Bapak Proklamator, Ir. Soekarno, pernah mengatakan, “Aku tidak mengatakan, bahwa aku menciptakan Pancasila. Apa yang kukerjakan hanyalah menggali jauh ke dalam bumi kami, tradisi-tradisi kami sendiri, dan aku menemukan lima butir mutiara yang indah.”
Dari pernyataan tersebut, kira-kira apa yang dapat kita renungkan? Pancasila bukanlah dasar negara yang lahir secara instan, melainkan melalui proses perumusan yang panjang. Gagasan dasar negara pertama kali disampaikan oleh Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPKI, dirumuskan lebih lanjut oleh Panitia Sembilan, kemudian disahkan oleh PPKI sebagai dasar negara Indonesia pada 18 Agustus 1945.
Makna sila-sila Pancasila merupakan nilai-nilai dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, yang meliputi nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial. Ketika kita mengetahui makna Pancasila, pertanyaannya adalah, apakah kita sudah benar-benar memahami makna tersebut dan menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari? Mohammad Hatta pernah mengatakan, “Pancasila tidak untuk dibaca dan dihafalkan,tapi bagaimana kita bisa memahami makna yang ada di Pancasila.“ Lalu, bagaimana dengan kondisi masyarakat kita saat ini? Apakah sudah sampai tahap memahami dan menerapkan nilai-nilai Pancasila, ataukah masih pada tahap membaca dan menghafal?
Ketika kita hanya berada pada tahap membaca dan menghafal Pancasila tanpa memahami serta mengamalkannya, kondisi tersebut dapat membawa kita pada berbagai perilaku yang bersifat negatif atau tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dikehendaki masyarakat secara umum. Sebaliknya, ketika kita mampu memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, hal tersebut dapat mendukung terwujudnya sistem pemerintahan yang baik sesuai dengan aturan yang berlaku. Sayangnya, setelah 80 tahun Indonesia merdeka, kita sebagai warga negara belum sepenuhnya memahami Pancasila sebagai dasar negara yang telah diperjuangkan oleh para pendiri bangsa.
Semoga dengan bertambahnya usia kemerdekaan Indonesia yang sebentar lagi kita peringati dalam HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, membawa kita menjadi warga negara yang semakin memahami dan mampu menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, cita-cita sila kelima, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, dapat terwujud dan dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia. (Guru PPKN, Retno Dwi Kartika L., S.Pd.)

